BERITA TERKINI
Kapolda Sumsel Instruksikan Mitigasi Dini Karhutla 2026, Tekankan Deteksi dan Patroli Rutin

Kapolda Sumsel Instruksikan Mitigasi Dini Karhutla 2026, Tekankan Deteksi dan Patroli Rutin

Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen mendukung agenda strategis nasional melalui optimalisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Upaya ini disebut menjadi bagian dari peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan mitigasi dini guna mencegah karhutla. Ia menegaskan langkah pencegahan harus dikedepankan dan aparat tidak menunggu terjadinya kebakaran besar untuk mulai bertindak.

“Kita harus mengedepankan paradigma pencegahan. Deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta patroli rutin harus menjadi prioritas utama. Sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya bupati dan wali kota, menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan karhutla,” kata Sandi, Sabtu (24/4/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat Kapolda menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Auditorium Graha Bina Praja, Jalan Kapten A Rivai, Palembang. Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan langkah antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menghadapi potensi musim kemarau.

Dalam rapat itu, fokus yang ditekankan adalah transformasi penanganan karhutla dari pola responsif menjadi preventif, melalui deteksi dini serta penguatan sinergi lintas sektoral. Kebijakan pencegahan karhutla juga disebut sejalan dengan program Presisi Polri dan arahan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan lingkungan serta stabilitas ekonomi nasional.

Polda Sumsel menyampaikan penanganan karhutla yang efektif dinilai penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mencegah dampak kesehatan akibat kabut asap. Dalam implementasinya, jajaran polres di wilayah rawan seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas Utara digerakkan untuk mengintensifkan patroli terpadu.

Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat lebih dari 3.004 kegiatan patroli karhutla telah dilaksanakan. Kegiatan itu juga disertai penyebaran maklumat larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Polda Sumsel menilai langkah tersebut berdampak pada peningkatan kesiapsiagaan daerah untuk menekan potensi titik panas (hotspot). Keterlibatan Polri di lapangan diharapkan mendorong kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, sarana dan prasarana telah disiagakan untuk mendukung langkah pencegahan. “Kami terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, namun tetap disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan bebas asap melalui kolaborasi seluruh elemen,” ujarnya.

Polda Sumsel menyatakan optimistis dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi lingkungan hidup melalui langkah strategis dan terukur. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat disebut menjadi faktor utama dalam upaya mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan terhindar dari ancaman karhutla.