Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu mengukuhkan Agen Perubahan Pembangunan 2026 sebagai bagian dari penguatan komitmen institusi dalam mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenag Bengkulu.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Saefudin. Dalam kesempatan tersebut, ASN Bagus Endri Yanto dari staf Bidang Pendidikan Madrasah ditetapkan sebagai Agen Perubahan Tahun 2026.
Saefudin menyatakan penetapan ini diharapkan dapat memperkuat peran agen sebagai penggerak utama dalam membangun budaya kerja yang baik, dengan orientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. Ia juga menegaskan Agen Perubahan memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.
Menurut Saefudin, komitmen pembangunan Zona Integritas perlu diwujudkan melalui keteladanan dan konsistensi sikap. “Integritas itu ketika lisan, sikap, dan perbuatan harus selaras. Agen Perubahan harus menjadi contoh sekaligus penggerak di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Agen Perubahan diharapkan mampu mempercepat implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi. Melalui pengukuhan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sementara itu, Bagus Endri Yanto mengusung proyek perubahan bertajuk “Layanan Talenta GTK: Transformasi dan Akselerasi Layanan Pengembangan Talenta GTK”. Program tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui layanan berbasis coaching, pengembangan komunitas belajar, serta peningkatan literasi dan publikasi ilmiah.