Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Maluku menyatakan penolakan terhadap setiap upaya penyelenggaraan Muktamar di Ambon yang dinilai tidak memiliki legitimasi konstitusional dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.
Sekretaris Jenderal KAMMI Maluku, Morsal J Samual, menegaskan organisasi sebesar KAMMI tidak boleh dijalankan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu yang mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Menurutnya, setiap agenda nasional wajib memiliki dasar legitimasi yang jelas. Tanpa itu, kegiatan yang mengatasnamakan organisasi dianggap berada di luar koridor aturan.
“Konstitusi organisasi bukan aksesoris yang dapat dipakai dan dilepas sesuai kepentingan. Konstitusi adalah fondasi organisasi. Siapa pun yang mencoba mengabaikannya sesungguhnya sedang merusak marwah dan wibawa organisasi. Maka kami akan tindak tegas,” kata Morsal dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia juga menilai upaya memaksakan pelaksanaan Muktamar dengan legalitas yang tidak jelas dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan organisasi. Jika dibiarkan, kata dia, praktik tersebut berpotensi membuka ruang bagi kelompok mana pun untuk mengklaim legitimasi tanpa menghormati aturan organisasi.
“Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan konstitusi organisasi diinjak-injak. KAMMI Maluku akan mengawal tegaknya aturan organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang secara sewenang-wenang menggunakan nama besar KAMMI untuk kepentingan yang tidak memiliki dasar legitimasi yang sah,” ujarnya.
KAMMI Maluku turut meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya agar tidak memberikan fasilitas maupun dukungan terhadap agenda yang mereka nilai ilegal.
Selain menyatakan penolakan, KAMMI Maluku menyebut akan menggelar aksi, menyampaikan keberatan secara resmi kepada pihak berwenang, serta menempuh langkah organisasi dan hukum yang tersedia untuk mencegah munculnya preseden yang dinilai dapat merusak tata kelola organisasi.
“Ambon tidak boleh dijadikan panggung bagi agenda yang ilegal legitimasi dan konstitusionalitasnya. Maluku adalah daerah yang menjunjung tinggi hukum dan ketertiban. Karena itu, setiap pihak wajib menghormati aturan organisasi yang berlaku,” kata Morsal.