BERITA TERKINI
Interupsi Warnai Paripurna DPRD Riau, Agenda LKPJ Kepala Daerah 2025 Ditunda

Interupsi Warnai Paripurna DPRD Riau, Agenda LKPJ Kepala Daerah 2025 Ditunda

Pekanbaru — Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2025 serta persetujuan dewan, Senin (20/4), diwarnai interupsi dan akhirnya ditunda.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 54 anggota DPRD Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan.

Laporan Pansus LKPJ disampaikan Ketua Pansus Androy Riandra dari Fraksi Partai Gerindra Riau. Namun, setelah laporan disampaikan, jalannya rapat yang telah berlangsung sekitar setengah jam mendapat interupsi dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Riau, Ginda Burnama.

Ginda menyampaikan keberatan karena rapat paripurna tersebut, menurutnya, tidak sesuai Peraturan DPRD Riau Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan penyampaian LKPJ harus dihadiri kepala daerah, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

“Pimpinan rapat, seharusnya yang hadir dalam penyampaian hasil laporan pansus ini dihadiri oleh Plt Gubernur Riau, bukan Sekdaprov Riau. Ini melanggar Tata Tertib (tatib) DPRD Riau,” kata Ginda saat menginterupsi rapat.

Dalam rapat itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yuliana turut menyampaikan pandangan. Ia menyarankan agar sejak awal rapat disampaikan apabila kepala daerah berhalangan hadir dan diwakilkan oleh perwakilan dari Pemprov Riau.

“Pimpinan rapat, sebaiknya tadi sebelum rapat dimulai, tidak ada salahnya disampaikan sebelumnya jika Plt Gubernur Riau tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Sekdaprov Riau,” ujar Eva.

Setelah interupsi tersebut, agenda paripurna terkait penyampaian laporan hasil kerja Pansus atas LKPJ Kepala Daerah 2025 dan persetujuan dewan diputuskan untuk ditunda hingga Plt Gubernur Riau dapat hadir dalam rapat dengan agenda yang sama.

Plt Gubernur Riau disebut berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta.