Indonesia akan membawa agenda perlindungan pekerja migran dalam International Migration Review Forum (IMRF) 2026 yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 4–8 Mei 2026. Persiapan tersebut dimatangkan melalui rapat konsolidasi yang diselenggarakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) dan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, menyatakan IMRF menjadi ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan capaian sekaligus menyampaikan langkah konkret penguatan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan terlindungi. Ia berharap diskusi konsolidasi tersebut dapat memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta posisi Indonesia di forum PBB itu.
Dalam IMRF 2026, Indonesia menyiapkan sejumlah agenda utama, antara lain pencegahan disinformasi, penghapusan penempatan nonprosedural, pemberantasan eksploitasi biaya, serta penanggulangan perdagangan orang.
Direktur HAM dan Migrasi Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri, menegaskan isu migrasi dinilai strategis bagi Indonesia yang berperan sebagai negara asal, transit, sekaligus tujuan migrasi. Ia menyebut, berdasarkan data 2024, rata-rata 20.000–23.000 pekerja migran ditempatkan ke luar negeri setiap bulan.
Salah satu capaian yang akan ditonjolkan Indonesia adalah program Desa Migran Emas. Hingga akhir 2025, program ini disebut telah menjangkau 669 desa di 26 provinsi serta 112 kabupaten/kota sebagai ekosistem perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir.
IMRF merupakan forum di bawah naungan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali dan pertama kali digelar pada 2022.