Sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 4416 NBP dilaporkan hilang saat diparkir di depan studio musik di Jalan Rampai, Kavling 3, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa sore, 9 Juni 2026. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Pemilik Studio Musik R Merah, Edgar (35), warga setempat, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp16 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut merupakan milik Riski (18), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian, Riski memarkir kendaraannya di depan studio musik untuk mengikuti latihan.
Namun, motor itu diketahui tidak dalam kondisi terkunci stang. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya dengan cepat. Dalam hitungan menit, kendaraan korban sudah tidak berada di lokasi parkir dan baru diketahui hilang saat hendak digunakan kembali.
Rekaman CCTV menunjukkan dua orang pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Setelah mengamati situasi, salah satu pelaku membawa kabur Honda Scoopy milik korban, sementara rekannya diduga mengawasi keadaan sekitar.
Edgar mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Ia menyebut area parkir di dalam studio terbatas sehingga sebagian pengunjung kerap memarkir kendaraan di luar bangunan. “Anak-anak itu biasanya kalau parkir ngak di dalam memang gak cukup mas ya parkir di luar mas,” ujarnya.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah diamankan. Unit Reskrim Polsek Sooko disebut terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami rekaman kamera pengawas untuk melacak keberadaan pelaku.