USEA Pte. Ltd. dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerja sama pengembangan ekosistem lisensi musik latar (background music/BGM) berbasis digital di Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Managing Director USEA Jerry Chen dan Ketua LMKN Pencipta Andi Muhanan Tambolutut yang diwakili Komisioner LMKN Pencipta Makki Omar Parikesit. Acara berlangsung di kantor LMKN, Jakarta, pada 10 Juni 2026.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan mengeksplorasi sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, implementasi proyek percontohan (pilot implementation), kegiatan industry engagement, hingga diskusi teknis lanjutan untuk mendukung pengembangan sistem lisensi musik di Indonesia.
Kolaborasi tersebut juga mengakui USEA sebagai mitra pada tahap pengembangan saat ini. Meski demikian, LMKN menyatakan tetap membuka peluang keterlibatan mitra, platform, maupun penyedia layanan lain yang relevan apabila dapat mendukung tujuan pengembangan ekosistem.
MoU ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pertemuan dan diskusi yang telah berlangsung sejak Maret 2026. Pada akhir Mei 2026, LMKN juga bertemu dengan organisasi manajemen kolektif Jepang, JASRAC, di Tokyo.
Pertemuan itu didukung hubungan industri antara JASRAC dan U-NEXT HOLDINGS, sekaligus menjadi kesempatan bagi LMKN untuk mempelajari pengalaman Jepang dalam pengelolaan lisensi musik, pengumpulan dan distribusi royalti, kepatuhan penggunaan komersial, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Seiring pertumbuhan sektor komersial di berbagai wilayah Indonesia, pengelolaan penggunaan musik di banyak lokasi usaha dinilai semakin kompleks. Tantangan ini terutama muncul ketika administrasi lisensi dan pengelolaan musik masih dilakukan secara manual di masing-masing outlet.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang pengembangan pendekatan yang lebih efisien, mudah diperluas, dan didukung teknologi dalam administrasi lisensi serta pengelolaan musik latar, khususnya untuk pasar yang luas secara geografis dan beragam secara komersial seperti Indonesia.
Ekosistem digital yang diusulkan disebut dapat mencakup berbagai fungsi, antara lain registrasi lisensi usaha, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan dan perpanjangan sertifikat lisensi, pemantauan musik, pelaporan penggunaan musik, pelaporan royalti, hingga analitik ekosistem.
Selain fungsi administrasi, sistem tersebut juga diproyeksikan berpotensi membantu pelaku usaha mengelola musik secara terpusat di berbagai lokasi, memperkuat audio branding, serta mendukung penyampaian pesan promosi maupun pengumuman kepada pelanggan secara lebih terstruktur.
Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan kemampuan pelacakan penggunaan musik untuk mendukung pelaporan yang dinilai lebih kredibel dan akurat di ruang komersial. Teknologi yang dieksplorasi antara lain perangkat music tracking yang dipasang di lokasi berlisensi serta teknologi pengenalan audio. Implementasinya masih akan dibahas lebih lanjut melalui diskusi teknis dan operasional kedua pihak.
Jerry Chen menyatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem lisensi musik komersial yang lebih modern dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. “Kami percaya bahwa lisensi musik di masa depan tidak hanya sebatas soal administrasi dan kepatuhan. Tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan dan menciptakan pengalaman yang lebih konsisten di berbagai lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Makki Omar Parikesit menilai kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya LMKN mendorong modernisasi sistem lisensi musik nasional. “LMKN memandang pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi dan pelaporan penggunaan musik di ruang komersial. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem lisensi musik yang lebih tertata, transparan, dan relevan dengan perkembangan dunia usaha,” tutur Makki.