Pengelolaan hak cipta dan royalti musik di Indonesia selama ini kerap menghadapi persoalan efisiensi, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki banyak cabang di berbagai wilayah. Dalam praktiknya, perizinan pemutaran musik latar atau background music (BGM) di ruang komersial masih sering dilakukan secara manual di tiap outlet, sehingga dinilai menyulitkan pelaku usaha sekaligus menyulitkan pendataan bagi pencipta lagu yang berhak menerima royalti.
Untuk merombak pola tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggandeng perusahaan teknologi asal Singapura, USEA Pte. Ltd., yang didukung keunggulan Jepang. Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) guna membangun ekosistem lisensi musik komersial berbasis digital dan meninggalkan sistem manual yang selama ini digunakan.
Penandatanganan dilakukan oleh Managing Director USEA Jerry Chen serta Andi Muhanan Tambolutut yang diwakili Komisioner LMKN Pencipta, Makki Omar Parikesit. Kerja sama ini disebut sebagai sinyal peralihan tata kelola musik di ruang publik menuju mekanisme yang lebih modern dan transparan.
Rencana kerja sama tersebut didahului rangkaian diskusi sejak Maret 2026. Pada akhir Mei 2026, tim LMKN juga melakukan kunjungan ke Tokyo untuk bertemu JASRAC, organisasi manajemen kolektif Jepang. Melalui jejaring industri antara JASRAC dan U-NEXT HOLDINGS selaku induk perusahaan USEA, LMKN mempelajari pemanfaatan teknologi dalam pemantauan penggunaan musik komersial, pengumpulan royalti secara akurat, serta upaya menjaga kepercayaan antara pelaku usaha dan seniman.
Dalam ekosistem digital yang dirancang, berbagai proses akan diintegrasikan ke satu platform elektronik, mulai dari pendaftaran lisensi tempat usaha, perhitungan tarif, sistem pembayaran, hingga penerbitan sertifikat resmi. Sistem ini juga mencakup pemasangan perangkat pelacak dan teknologi pengenalan audio pintar di lokasi komersial yang sudah berizin, sehingga lagu yang diputar dapat tercatat otomatis dan dilaporkan secara kredibel kepada pemilik hak cipta.