Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok menegaskan dirinya tidak pernah menolak rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) terkait kawasan BTID Serangan dan Pejarakan. Ia menyatakan keberatan yang disampaikannya dalam rapat paripurna semata-mata menyangkut mekanisme dan etika persidangan, bukan substansi rekomendasi maupun kinerja pansus.
Pernyataan itu disampaikan Gung Cok yang juga menjabat Wakil Ketua Pansus TRAP, menyusul ramainya pembahasan setelah Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (19/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra. Hadir pula Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, jajaran organisasi perangkat daerah, anggota dewan, serta undangan lainnya.
Menurut Gung Cok, rekomendasi Pansus TRAP telah disepakati dalam rapat internal pada 2 Juni 2026. Karena itu, ia menegaskan tidak ada persoalan pada isi rekomendasi maupun evaluasi terhadap kerja pansus.
Gung Cok menjelaskan, dalam undangan awal rapat paripurna tercantum dua agenda, sebagaimana surat undangan Nomor: B.08.000.1.5/16432/PSD/DPRD tertanggal 15 Juni 2026. Dua agenda itu adalah penyampaian penjelasan dewan terkait Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah, serta penyampaian penjelasan gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut kemudian muncul agenda ketiga yang merupakan hasil rapat internal DPRD Bali sebelum paripurna. Pada rapat internal tersebut, Gung Cok menyatakan dirinya berhalangan hadir karena agenda adat dan kegiatan partai. Meski demikian, ia mengatakan penambahan agenda itu tidak dipersoalkan karena telah disetujui peserta rapat.
Agenda ketiga yang dimaksud adalah penyerahan rekomendasi Pansus TRAP dari Ketua DPRD Bali kepada Wakil Gubernur Bali. Gung Cok menyebut proses penyerahan rekomendasi tersebut telah berlangsung sesuai agenda.