BERITA TERKINI
Gubernur Banten Minta KORPRI Jalankan Empat Agenda Reformasi Birokrasi

Gubernur Banten Minta KORPRI Jalankan Empat Agenda Reformasi Birokrasi

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Banten masa bakti 2025–2030 untuk segera menjalankan empat agenda strategis reformasi birokrasi guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Arahan tersebut disampaikan dalam pengukuhan pengurus KORPRI Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (22/4/2026). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kepengurusan yang dikukuhkan, Deden Apriandhi ditetapkan sebagai Ketua Umum KORPRI Banten.

Dalam sambutannya, Andra menegaskan KORPRI harus menjadi motor utama perubahan birokrasi seiring meningkatnya tuntutan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di era digital.

“KORPRI harus menjadi motor perubahan birokrasi ASN dituntut solid, berintegritas, adaptif terhadap digitalisasi, dan memiliki orientasi kuat pada pelayanan publik,” ujar Andra.

Ia menekankan pengukuhan pengurus bukan sekadar agenda seremonial, melainkan titik awal penguatan komitmen organisasi profesi ASN untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Empat agenda strategis yang diminta segera dijalankan meliputi penguatan integritas dan netralitas ASN, percepatan transformasi digital dan inovasi pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan anggota, serta penguatan soliditas organisasi.

Andra juga menyoroti pentingnya penerapan nilai “KORPRI SIAGA” sebagai landasan etika ASN, yang mencakup persatuan, netralitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan KORPRI perlu menghadirkan program yang berdampak langsung bagi anggotanya. Ia menyebut sejumlah program prioritas nasional yang dikembangkan, antara lain layanan kesehatan melalui KORPRI Health, penyediaan rumah bersubsidi lewat KORPRI Housing bekerja sama dengan BP Tapera dan perbankan, serta program peningkatan kompetensi ASN melalui KORPRI Education.

“KORPRI harus terus berkembang menjadi organisasi yang mandiri, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan anggotanya di tengah tuntutan birokrasi modern,” ujar Zudan.

Penguatan peran KORPRI tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional, khususnya untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional dan berdaya saing.