PT Pegadaian mencatat kelompok usia Generasi Z (Gen Z) menjadi pendorong utama pertumbuhan investasi emas digital melalui produk Tabungan Emas sepanjang 2025. Peningkatan jumlah pengguna terlihat dari pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) nasabah Gen Z yang mencapai 116%.
Berdasarkan data internal perusahaan, pertumbuhan nasabah Gen Z—kelahiran 1997–2007—melampaui kelompok usia lain. Pada periode yang sama, nasabah milenial tumbuh 49% (YoY), disusul Gen X 34% (YoY), dan baby boomer 32% (YoY). Hingga akhir 2025, total pengguna Tabungan Emas Pegadaian secara nasional tercatat mencapai 4,85 juta nasabah.
Kepala Divisi Bisnis Bulion PT Pegadaian, Kadek Eva Suputra, menilai lonjakan di kalangan Gen Z menunjukkan perubahan cara pandang terhadap investasi. Menurutnya, kelompok muda semakin aktif merencanakan keuangan sejak dini dan memilih emas sebagai aset safe haven yang kini tersedia melalui layanan berbasis digital.
Pegadaian juga menilai dominasi Gen Z dipengaruhi karakter mereka sebagai digital native yang mengutamakan layanan praktis dan cepat. Kemudahan akses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian disebut memungkinkan pembukaan akun hingga pembelian emas dilakukan secara real-time dalam hitungan menit, sehingga mendukung kebiasaan transaksi instan dan konsisten tanpa prosedur rumit.
Selain faktor teknologi, perusahaan mencatat masifnya edukasi finansial di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube turut mendorong urgensi berinvestasi di kalangan anak muda. Kondisi ini dibarengi peningkatan literasi keuangan yang membuat Gen Z lebih proaktif menyiapkan dana darurat serta perencanaan jangka panjang untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Dalam pengembangan layanan, Pegadaian menyatakan berkomitmen memperkuat ekosistem emas melalui inovasi instrumen investasi yang aman, likuid, dan mudah dijangkau. Perusahaan juga menegaskan transformasi digital ditujukan untuk menjembatani kebutuhan lintas generasi, termasuk memperluas akses masyarakat muda menuju kemandirian finansial.
Dalam informasi perusahaan, Pegadaian berdiri pada 1 April 1901 di Sukabumi, Jawa Barat. Selain bisnis gadai, Pegadaian menyediakan produk investasi berbasis emas seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan antara lain pembiayaan haji dan umroh, kredit mikro, kredit kendaraan, hingga KUR Syariah. Pegadaian juga tergabung dalam Holding Ultra Mikro sejak 2021 bersama BRI dan PNM.
Pada Desember 2024, Pegadaian menyebut telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan usaha bulion. Melalui izin tersebut, Pegadaian dapat menjalankan layanan seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.