BERITA TERKINI
FPMI Minta YLBHI Tidak Memolitisasi Isu HAM dan Transparan soal Pendanaan

FPMI Minta YLBHI Tidak Memolitisasi Isu HAM dan Transparan soal Pendanaan

Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) menilai arah advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah bergeser. FPMI menduga YLBHI memolitisasi isu-isu hak asasi manusia (HAM) untuk kepentingan tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FPMI, Husein Rumkel, saat berorasi di depan Kantor YLBHI di Jakarta, Kamis, 22 April 2026. Ia menekankan bahwa isu HAM tidak semestinya dijadikan alat untuk agenda kelompok tertentu karena dapat merusak nilai universal HAM.

Husein juga menyoroti pentingnya integritas lembaga advokasi yang, menurutnya, bergantung pada transparansi dan independensi. Ia meminta YLBHI membuka secara transparan sumber pendanaan dan penggunaannya, terutama dana yang berasal dari donor asing.

Selain itu, Husein menyatakan penolakan terhadap campur tangan pihak luar yang dinilai dapat memengaruhi arah advokasi hukum di Indonesia. Menurutnya, independensi merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik, serta integritas lembaga harus dijaga agar tidak tunduk pada tekanan dari dalam maupun luar negeri.

FPMI menyebut aksinya sebagai bentuk kepedulian terhadap YLBHI. Husein menilai apa yang diperjuangkan YLBHI saat ini telah melenceng dari semangat pendiriannya, dan meminta lembaga tersebut kembali membela masyarakat lemah dengan mengedepankan prinsip keadilan yang objektif dan berimbang serta menjunjung kepentingan nasional.