BERITA TERKINI
Esai Akademik Soroti Sikap Pemerintah Kota Mataram dan Majelis Adat Sasak terhadap Musik Kecimol

Esai Akademik Soroti Sikap Pemerintah Kota Mataram dan Majelis Adat Sasak terhadap Musik Kecimol

Sebuah esai akademik karya Yuspianal Imtihan, dosen PSP Universitas Hamzanwadi dan doktor pengkajian, menyoroti perdebatan yang mengemuka di ruang publik mengenai musik Kecimol di Lombok. Dalam tulisannya, Yuspianal membahas ketidakberpihakan (imparsialitas) Pemerintah Kota Mataram dan Majelis Adat Sasak terhadap Kecimol, dengan menggunakan perspektif hibriditas dan konsep “ruang antara”.

Kecimol dan perdebatan di ruang publik

Menurut esai tersebut, Kecimol telah lama hadir dan populer di kalangan masyarakat Sasak. Namun belakangan, kesenian ini kerap dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan norma adat dan nilai keluhuran yang dijunjung sebagian masyarakat Sasak.

Esai itu juga mencatat adanya perbedaan pendapat tentang asal-usul Kecimol. Sebagian menyebut kesenian ini lahir sekitar tahun 1965, sementara pendapat lain menyatakan Kecimol muncul pada 1990 di Desa Pungkang, Kecamatan Aik Mel, Kabupaten Lombok Timur, dengan tokoh pencetus bernama Amaq Cimol. Disebut pula bahwa nama dan bentuknya kemudian berkembang, termasuk dikaitkan dengan fungsi penggalangan sumbangan pembangunan mushola dan masjid, serta dipahami sebagai kependekan dari “Kesenian Cilokak Modern Lombok” karena sering membawakan lagu-lagu cilokaq.

Antara tradisi dan modernitas

Yuspianal menggambarkan Kecimol sebagai kesenian yang memadukan unsur tradisional dan modern. Instrumen tradisional seperti gamelan dan gendang dimainkan bersama instrumen modern seperti keyboard, bass, gitar listrik, serta perangkat drum. Pertunjukannya disebut enerjik, kerap membawakan lagu-lagu cilokak dan melibatkan tarian yang meriah.

Bagi pendukungnya, Kecimol dipandang sebagai wujud identitas budaya yang dinamis dan refleksi perkembangan zaman. Namun, esai tersebut menilai bahwa di tengah perkembangan Kecimol yang kian pesat, muncul pula kelompok yang tidak menyambutnya dengan kebanggaan.

Sikap pemerintah dan Majelis Adat Sasak

Dalam esai itu disebutkan bahwa pada 2024 Pemerintah Kota Mataram dan Majelis Adat Sasak memandang Kecimol secara skeptis. Alasan yang dikemukakan mencakup isu ketertiban umum, kebisingan, potensi kerusuhan, hingga penilaian bahwa sebagian pertunjukan mempertontonkan aksi yang dianggap erotis atau mengarah pada perilaku asusila.

Esai tersebut menyatakan bahwa kebijakan dan regulasi kemudian diterapkan untuk melarang, membatasi, atau mengontrol Kecimol. Bahkan, disebut ada kesan ekstrem seolah ingin membubarkan kesenian ini akibat penilaian terhadap sebagian penampilannya. Dampak lanjutannya, menurut penulis, berpotensi memarjinalkan para praktisi Kecimol.

Kontrol budaya dan hegemoni kuasa

Yuspianal menafsirkan ketidakberpihakan itu sebagai bagian dari upaya pengendalian ekspresi budaya yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang diakui pihak berwenang. Ia mengaitkannya dengan gagasan hegemoni kuasa, yang tidak hanya bekerja melalui paksaan, tetapi juga melalui pengendalian ideologis agar masyarakat menerima pandangan yang dibentuk otoritas.

Dalam kerangka itu, esai menyebut praktik seperti penetapan batasan, pelarangan, hingga pembubaran paksa dapat membentuk pemisahan baru antara budaya yang “dapat diterima” dan “tidak dapat diterima”.

Hibriditas dan “ruang antara”

Esai tersebut menggunakan konsep hibriditas yang dikaitkan dengan pemikiran Homi K. Bhabha. Hibriditas dipahami sebagai hasil interaksi budaya yang melahirkan identitas baru dan kompleks. Dalam konteks Kecimol, perpaduan tradisi lokal dan pengaruh modern disebut membentuk ekspresi seni yang unik.

Penulis juga menekankan gagasan “ruang antara” sebagai ruang tempat identitas budaya dinegosiasikan dan dibentuk ulang secara dinamis. Dari sudut pandang ini, Kecimol diposisikan sebagai produk perjumpaan tradisi dan modernitas, yang menunjukkan bahwa identitas budaya Sasak terus berubah dan tidak bersifat statis.

Catatan penulis terkait dampak pelarangan

Dalam esai itu, Yuspianal menyayangkan apabila kreativitas dan kebebasan berekspresi yang melekat pada Kecimol “dibantai habis-habisan” oleh simpulan yang dianggap abstrak dan asumtif. Ia juga mengutip pernyataan yang pernah beredar dalam berbagai kesempatan, yang menyebut bahwa jika tarian erotis dan adegan berbau pornoaksi tetap dilakukan dalam pementasan Kecimol, maka generasi masa depan dikhawatirkan akan rusak dan kehilangan etika serta moral.

Di bagian penutup gagasannya, penulis menilai ketidakberpihakan pemerintah dan Majelis Adat Sasak dapat dipahami sebagai upaya menolak hibriditas dan mempertahankan batas budaya yang kaku. Pada saat bersamaan, ia menegaskan bahwa perubahan merupakan bagian dari proses pembentukan identitas budaya yang terus berlangsung.