BERITA TERKINI
Di Balik Senyum Pariwisata: Ledakan Turis, Beban Ekologi, dan Ujian Keadilan di Labuan Bajo

Di Balik Senyum Pariwisata: Ledakan Turis, Beban Ekologi, dan Ujian Keadilan di Labuan Bajo

Ledakan jumlah wisatawan kerap dijadikan penanda keberhasilan sektor pariwisata. Namun, ukuran itu dinilai tidak lagi memadai ketika berbagai destinasi mulai menghadapi dampak yang kian nyata, mulai dari tekanan ekologis hingga gesekan sosial. Arah baru yang dibutuhkan adalah transisi menuju pariwisata berkelanjutan, dengan menempatkan keseimbangan ekonomi, ekologi, dan etika sebagai prioritas.

Dalam sejarahnya, perjalanan manusia sudah berlangsung jauh sebelum istilah “pariwisata” dikenal. Spode, dalam karyanya Traum Zeit Reise, Eine Geschichte des Tourismus (2025), mengurai bagaimana perjalanan yang awalnya berbentuk ziarah spiritual, perjalanan pendidikan, atau petualangan romantis, perlahan berubah menjadi rekreasi massal. Perjalanan yang dulu dimaknai sebagai penemuan diri, kini kerap tampil sebagai produk konsumsi yang diatur, dikemas, dan dipasarkan untuk kepuasan instan.

Data Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) mencatat lebih dari 1,5 miliar orang melakukan perjalanan internasional pada 2019, tahun sebelum pandemi Covid-19. Pada saat yang sama, pariwisata disebut menyumbang hampir 10% dari Produk Domestik Bruto dunia, menciptakan lebih dari 300 juta lapangan kerja, serta menjadi tumpuan ekonomi bagi banyak negara berkembang (WTTC, 2025).

Namun, pertumbuhan itu juga membawa konsekuensi yang mulai menyentuh titik kritis: overtourism—ketika jumlah wisatawan melampaui kapasitas daya dukung destinasi—serta kerusakan ekologi dan gesekan sosial. Fenomena ini tidak hanya terjadi secara global, tetapi juga muncul di Indonesia, termasuk di Labuan Bajo, Flores.

Pariwisata memang menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang kuat. Sejumlah negara seperti Thailand, Indonesia, dan Yunani mengandalkannya sebagai sumber devisa. Kota-kota seperti Bali, Barcelona, dan Kyoto merasakan dampak ekonomi dari kunjungan jutaan turis setiap tahun. Di daerah terpencil, pariwisata juga dapat menghadirkan infrastruktur, akses pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal, termasuk bagi perempuan dan kelompok marginal.

Selain itu, pariwisata sering dipandang sebagai ruang perjumpaan antarbudaya. Ia dapat berfungsi sebagai diplomasi lunak yang memperkenalkan keragaman dan memperkuat dialog lintas bangsa. Namun, manfaat tersebut berjalan berdampingan dengan dampak yang tidak selalu tampak dalam promosi destinasi.

Overtourism telah menjadi persoalan global. Venesia, Italia, misalnya, menerima sekitar 20 hingga 30 juta turis setiap tahun, jauh melampaui jumlah penduduknya yang sekitar 50 ribu orang (Reuters, 2024). Dampaknya disebut mencakup lonjakan harga properti, terusirnya penduduk lokal, dan terkikisnya identitas budaya.

Dari sisi lingkungan, industri pariwisata dikaitkan dengan 8% dari total emisi gas rumah kaca global, terutama dari penerbangan dan kapal pesiar (E360 Digest, 2018). Sejumlah pulau yang sebelumnya relatif tersembunyi kini menghadapi pembangunan masif: hutan dibuka untuk hotel, terumbu karang rusak akibat aktivitas wisata yang padat, dan spesies endemik kehilangan habitat. Kondisi ini memunculkan ironi: destinasi yang dirayakan karena keindahan alamnya justru terancam oleh ketidakseimbangan antara kunjungan dan konservasi.

Situasi tersebut mendorong seruan untuk mengubah orientasi: dari pariwisata massal menuju pariwisata yang lebih bertanggung jawab. Krisis iklim dan “kelelahan” destinasi menuntut evaluasi paradigma yang selama ini menempatkan “lebih banyak turis” sebagai indikator utama. Dalam kerangka pariwisata berkelanjutan, keseimbangan ekonomi, ekologi, dan etika menjadi tolok ukur baru.

Sejumlah konsep seperti ekowisata, pariwisata ramah lingkungan, dan slow travel disebut mulai diperhitungkan. Bhutan, misalnya, menerapkan tarif harian minimum yang tinggi bagi wisatawan untuk membatasi kuantitas dan memaksimalkan kualitas kunjungan. Di Indonesia, model pariwisata berbasis komunitas (community-based tourism) berkembang di beberapa desa wisata, dengan dampak ekonomi yang lebih langsung bagi masyarakat lokal (Jurnal Good Governance, 2021).

Dalam pendekatan ini, tanggung jawab tidak hanya berada pada pemerintah dan industri. Wisatawan juga dipandang memiliki peran sebagai “pelancong yang sadar”, antara lain dengan memilih moda transportasi yang lebih rendah emisi, menghormati budaya lokal, serta membatasi jejak karbon pribadi.

Di Indonesia, Labuan Bajo di ujung barat Pulau Flores menjadi contoh destinasi yang mengalami transformasi cepat. Dari perkampungan nelayan, kawasan ini berkembang menjadi destinasi unggulan berkelas dunia seiring pembangunan infrastruktur selama sekitar satu dekade terakhir, termasuk ketika masuk dalam agenda “10 Bali baru” dan mendapat label super-premium. Bandara Komodo kini mampu menerima penerbangan internasional, pelabuhan marina modern dibangun, dan jalan utama diperlebar untuk mendukung mobilitas wisata.

Pertumbuhan ini juga membuka ruang ekonomi bagi pelaku lokal, seperti UMKM yang memasarkan kerajinan, kuliner khas, dan jasa pemandu wisata berbasis budaya. Pada 2024, pendapatan pariwisata Labuan Bajo disebut mencapai Rp 55 miliar, yang berasal dari pungutan tiket masuk dan kegiatan wisata di destinasi lokal.

Namun, di balik geliat ekonomi, Labuan Bajo menghadapi kegelisahan ekologis dan sosial. Krisis air bersih menjadi salah satu persoalan yang disebut mendesak. Floresa melaporkan pada Maret 2025 tentang ketiadaan akses air bersih yang membuat warga di sekitar TPI Kampung Ujung harus membeli air dari pebisnis tunggal yang difasilitasi pemerintah. Lokasi tersebut disebut bersebelahan dengan area kuliner yang ramai wisatawan dan dekat dengan pelabuhan marina.

Defisit air bersih juga mendorong hotel-hotel besar memanfaatkan sumur bor pribadi, yang dinilai berisiko mengganggu keseimbangan air tanah. Di sisi lain, warga harus mengantre air dari mobil tangki atau membelinya dengan harga mahal. Ketimpangan akses ini memunculkan kegelisahan sosial dan mempertanyakan rasa keadilan di tengah pertumbuhan pariwisata.

Labuan Bajo juga lekat dengan Komodo, satwa endemik yang tersisa di gugusan pulau kawasan tersebut. Meningkatnya kunjungan wisatawan memunculkan dilema antara konservasi dan komodifikasi. Pada 2022, rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang memicu protes, termasuk dari pemandu lokal yang merasa dikesampingkan. Pemerintah menyatakan kebijakan itu bertujuan membatasi jumlah pengunjung demi melindungi ekosistem.

Kritik kemudian muncul karena pendekatan konservasi dinilai terlalu sentralistik dan kurang melibatkan masyarakat sekitar. Dalam pandangan yang disampaikan, pelibatan komunitas lokal dinilai dapat menjadi model yang lebih adil dan berkelanjutan—bukan hanya menjaga satwa, tetapi juga menjamin kesejahteraan manusia yang hidup berdampingan dengannya.

Di luar polemik tarif, penolakan juga muncul terkait pemberian konsesi kepada sejumlah perusahaan untuk membangun fasilitas pariwisata di dalam kawasan, yang dikhawatirkan menambah beban ekosistem. Disebutkan ada tiga perusahaan yang mengantongi izin sejak 2014, meski belum memulai pembangunan karena kuatnya protes masyarakat setempat.

Transformasi Labuan Bajo menjadi destinasi kelas dunia dinilai patut diapresiasi, tetapi keberhasilan ekonomi tidak dianggap cukup untuk menutupi krisis laten yang mengancam fondasi sosial dan ekologisnya. Ketimpangan akses air bersih dan kebijakan konservasi yang dinilai eksklusif menunjukkan pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Agar Labuan Bajo tidak hanya menjadi panggung bagi wisatawan, melainkan juga rumah yang layak bagi warganya serta habitat yang aman bagi komodo, artikel ini menekankan perlunya reorientasi kebijakan yang lebih inklusif, dengan menempatkan suara masyarakat lokal sebagai pusat dalam narasi pembangunan. Tanpa keberimbangan antara destinasi dan rumah, kejayaan pariwisata dikhawatirkan menjadi kemewahan yang rapuh.