Perwakilan enam komunitas agama di Indonesia menyepakati empat agenda kolaboratif untuk memperkuat gerakan keadilan iklim berbasis komunitas iman. Kesepakatan ini lahir dalam Workshop Konsolidasi Aksi Iklim Lintas Iman yang mempertemukan organisasi dan tokoh agama guna menyatukan berbagai inisiatif lingkungan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
Forum tersebut digelar Yayasan Amanah Daya Nusantara (Ayana) bersama Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ecodeck Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian diskusi yang melibatkan perwakilan Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Direktur Eksekutif Ayana, Rizal Algamar, menyebut tantangan terbesar dalam mendorong aksi iklim masih terletak pada rendahnya pemahaman publik mengenai krisis iklim. Berdasarkan riset Ayana terhadap lebih dari 4.000 responden, sekitar 70 persen masyarakat di Pulau Jawa dinilai belum memahami isu tersebut secara utuh.
Rizal mengatakan tokoh agama merupakan kelompok dengan tingkat kepercayaan tinggi di masyarakat, sehingga berpeluang besar untuk membantu edukasi krisis iklim menggunakan bahasa yang sederhana dan berbasis nilai-nilai yang diyakini warga. Menurut dia, pendekatan berbasis nilai penting agar program lingkungan tumbuh dari keyakinan dan budaya masyarakat. Selama ini, berbagai program lingkungan yang dijalankan komunitas agama dinilai masih terpisah-pisah sehingga dampaknya belum optimal dalam membangun gerakan yang lebih luas.
Pandangan serupa disampaikan Prof. Amelia Fauzia dari STF UIN Jakarta. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil enam diskusi kelompok terarah yang dilakukan sebelumnya, setiap komunitas agama sebenarnya telah memiliki program lingkungan yang aktif dijalankan.
Di kalangan Muslim, program yang berjalan antara lain Eco-Pesantren dan Green Waqf. Komunitas Kristen mengembangkan Bulan Lingkungan dan Gerakan Tanpa Plastik. Komunitas Buddha menjalankan Eco-Vihara, sementara komunitas Hindu mengembangkan Green Dharma dan konservasi mangrove. Adapun komunitas Katolik menggerakkan program Laudato Si’ serta berbagai inisiatif ekoteologi.
Amelia menilai setiap komunitas memiliki landasan teologis yang kuat dan program lingkungan yang sudah berjalan. Tantangannya, kata dia, adalah menghubungkan berbagai inisiatif tersebut agar menghasilkan dampak yang lebih luas. Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap dihadapi, mulai dari rendahnya literasi lingkungan masyarakat, keterbatasan pendanaan jangka panjang, lemahnya koordinasi antarorganisasi, hingga minimnya regenerasi kader muda.
Dari rangkaian diskusi itu, forum menyepakati empat agenda prioritas bersama, yakni Gerakan Nasional Rumah Ibadah Ramah Lingkungan Lintas Iman, pembentukan Sekretariat Bersama, Program Pemuda Lintas Iman untuk Keadilan Iklim, serta pengembangan Filantropi Hijau Lintas Iman.
Eco Bhinneka Muhammadiyah turut terlibat dalam forum melalui Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah sekaligus Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Hening Parlan, serta Program Manager SMILE (Strengthening Youth Multifaith Leader Initiative for Climate Justice Through Ecofeminism), Dzikrina Farah Adiba.
Dalam forum tersebut, Hening mengusulkan pengembangan Faith-Based Climate Resilience Hub, model aksi iklim lintas iman yang menggabungkan pendidikan iklim, ekonomi hijau, konservasi lingkungan, dan penguatan ketahanan masyarakat. Ia menekankan perlunya menerjemahkan nilai-nilai agama menjadi aksi yang terukur dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas iman.
Sementara itu, Dzikrina Farah Adiba menilai kapasitas organisasi berbasis iman dalam mengakses pendanaan lingkungan masih perlu diperkuat agar program dapat berjalan lebih berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya organisasi dan komunitas berbasis iman mengenal skema filantropi hijau untuk merancang program yang lebih baik sekaligus meningkatkan kemampuan mengakses dan mengelola pendanaan.
Farah menegaskan kelompok perempuan, pemuda, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya perlu dilibatkan secara aktif dalam penyusunan kebijakan maupun pengambilan keputusan terkait lingkungan dan iklim.