NABIRE — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Tengah mengambil langkah tegas di tengah dualisme kepengurusan di tingkat pusat. Ketua DPW PPP Papua Tengah, Freny Anouw, melarang seluruh kader di wilayahnya melaksanakan agenda program partai sampai sengketa hukum di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP rampung.
Freny menyatakan larangan itu diberlakukan karena dinamika internal DPP PPP saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri. Ia memperkirakan proses tersebut baru akan mencapai putusan inkrah pada Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan Freny dalam konferensi pers di Kantor KPA Papua Tengah, Jalan Mandala, Kelurahan Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Sabtu (13/6/2026) sore.
Menurut Freny, setiap kegiatan yang mengatasnamakan program resmi partai pada masa transisi ini dinilai bermasalah secara hukum. Ia menegaskan agenda yang dijalankan oleh oknum kader dalam situasi tersebut berpotensi “cacat hukum”.
“Saat ini kepengurusan DPP PPP sedang dalam tahapan penyelesaian persoalan di internal partai dan telah berada di Pengadilan Negeri guna meluruskan dinamika tersebut,” kata Freny.
Dalam kesempatan itu, Freny juga memaparkan bukti Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 yang disebutnya selaras dengan data KPU RI. Berdasarkan data tersebut, kepengurusan DPW PPP Papua Tengah yang sah sejak 6 Maret 2023 dipimpin oleh Freny Anouw sebagai ketua, Ismail Djamaluddin sebagai sekretaris, dan Katherin Maruanaya sebagai bendahara.
Freny menjelaskan konflik di tingkat pusat berawal dari ketidaksepahaman antara ketua umum dan sekretaris jenderal. Meski demikian, ia menyebut secara hukum hanya ada enam nama pengurus DPP PPP yang memiliki legalitas kerja resmi berdasarkan SK Kemenkum.
Enam nama tersebut adalah H. Muhamad Mardiono (Ketua Umum), Agus Suparmanto (Wakil Ketua Umum), H. Taj Yasin (Sekjen), Jabbar Idris (Wakil Sekjen), Imam Fauzan A. Uskara (Bendahara Umum), dan Rusman Ya’qub (Wakil Bendahara Umum).
“Enam nama ini secara hukum memiliki legalitas kerja. Hanya saja kita sedang melewati gelombang dinamika internal partai yang saat ini ketua umum dan sekjen tidak sejalan,” ujar Freny.
Ia meminta kader di tingkat DPC serta anggota DPR di Papua Tengah tetap loyal, memahami aspek hukum, dan menunggu putusan hukum di tingkat pusat.