BERITA TERKINI
DPRD Sumsel Gelar Paripurna Bahas Laporan Pansus atas LKPJ Gubernur 2025

DPRD Sumsel Gelar Paripurna Bahas Laporan Pansus atas LKPJ Gubernur 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian lima Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Senin (20/4/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel H. Nopianto, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam. Hadir pula Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, para anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat, juru bicara masing-masing pansus menyampaikan laporan secara bergantian. Secara umum, DPRD Sumsel melalui pansus-pansusnya menyatakan dapat menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, disertai catatan strategis dan rekomendasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.

Pansus I melalui juru bicara Drs. Tamrin menyoroti perlunya percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten, guna menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas daerah.

Pansus II yang disampaikan Andi Rizkyansyah memberikan perhatian pada Program Cetak Sawah. Pansus merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Pansus III melalui Sri Mulyadi mendorong peningkatan tata kelola dan pengamanan aset daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan aset pemerintah daerah.

Pansus IV yang dibacakan Imam Mustakim merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Pansus juga menekankan perlunya pemetaan ulang potensi sumber daya alam dan kebencanaan oleh instansi terkait.

Sementara itu, Pansus V melalui At Thahirah Putri Lestari mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan pusat data pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi penerima hibah.

Menutup rapat, H. Nopianto menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pansus yang telah melaksanakan tugasnya. DPRD Sumsel selanjutnya akan membentuk tim perumus guna menyusun rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumsel.

Rapat paripurna dijadwalkan dilanjutkan pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sumatera Selatan.