Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis agenda kerja pimpinan dan anggota dewan yang dijadwalkan berlangsung padat pada Senin, 27 April 2026. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup kegiatan kerohanian, rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, hingga sosialisasi aturan pajak terbaru.
Agenda dimulai pukul 09.00 WITA dengan ibadah rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna.
Pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV dijadwalkan menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesra Setda Provinsi Sulut. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi capaian program kerja Triwulan I Tahun 2026 serta sinkronisasi kegiatan prioritas di bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, pukul 13.00 WITA, Komisi III akan menggelar RDP yang menghadirkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM). Sejumlah isu yang akan dibahas meliputi tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait kendala pembangunan infrastruktur jalan, transparansi dana CSR (Corporate Social Responsibility), ketimpangan ekonomi masyarakat di lingkar tambang, serta isu keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor pertambangan.
Di waktu yang sama, di Ruang Rapat Ketua DPRD, dijadwalkan rapat sosialisasi terkait PMK No. 168 Tahun 2023. Sosialisasi ini membahas petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan (PPh) serta penyesuaian dasar perhitungan iuran Jaminan Kesehatan bagi pejabat daerah.