BERITA TERKINI
DPRD Pinrang Pelajari Pengelolaan Agenda Badan Musyawarah di DPRD Sulawesi Barat

DPRD Pinrang Pelajari Pengelolaan Agenda Badan Musyawarah di DPRD Sulawesi Barat

Mamuju—DPRD Kabupaten Pinrang melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (11/6/2026), untuk mempelajari tata kelola Badan Musyawarah (Bamus) dalam menyusun dan mengarahkan agenda kerja dewan.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, datang guna menggali pengalaman DPRD Sulbar dalam mengatur jadwal rapat, menentukan prioritas pembahasan, serta menyelaraskan program kerja alat kelengkapan dewan agar tidak saling tumpang tindih.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa Bamus tidak hanya berperan sebagai penyusun jadwal rapat. Menurutnya, Bamus berfungsi mengatur ritme kerja DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan efektif.

“Bamus menjadi pintu masuk seluruh agenda strategis DPRD. Karena itu perannya sangat menentukan kualitas kerja lembaga,” kata Abdul Rahim.

Diskusi antara kedua lembaga berlangsung dinamis, mencakup pengalaman penyusunan agenda dewan, penentuan skala prioritas, hingga penguatan koordinasi antarkomisi.

Syamsuri menilai sejumlah masukan yang diperoleh dapat diterapkan dalam tata kelola DPRD Pinrang. “Yang kami dapatkan hari ini bukan hanya teori, tetapi pengalaman yang bisa menjadi referensi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan secara lebih efektif,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kelembagaan DPRD, dengan harapan agenda yang disusun tidak sekadar memenuhi jadwal, melainkan mendorong lahirnya kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.