Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Senin (27/4/2026). Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penutupan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Dalam pembahasan Pansus LKPJ, DPRD menyampaikan 31 rekomendasi terkait capaian kinerja pemerintah daerah. Wesly menyatakan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti dan dijadikan acuan perbaikan kinerja ke depan.
"Catatan serta rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti serta akan menjadi acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa akan datang," ujar Wesly.
Terkait Pokir DPRD, Wesly menyebutnya sebagai cerminan aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, Pokir akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan Kota Pematangsiantar.
"Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Pematangsiantar akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan," imbuhnya.
Untuk Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Wesly menyampaikan pemerintah kota menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ranperda itu dinilai telah disusun sesuai mekanisme dan memiliki urgensi yang kuat.
Sementara itu, Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan disebut masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Utara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, para asisten, staf ahli, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.