Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar sidang, Rabu (17/06/2026). Rapat ini menjadi langkah awal untuk membahas agenda pemerintahan daerah serta rancangan peraturan daerah (raperda).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani dan berlangsung di ruang rapat DPRD KLU. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pengantar sidang, Agus Jasmani menyebut rapat paripurna sebagai tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Ia menilai forum ini menjadi momentum awal untuk membahas berbagai agenda strategis yang diarahkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Agus juga menegaskan tiga fungsi utama DPRD yang perlu dijalankan secara optimal melalui forum paripurna, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui perwakilannya menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan DPRD. Pembahasan setiap kebijakan, disebutkan, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut ditargetkan menghasilkan keputusan strategis yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.