Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna internal dengan agenda utama membahas penambahan agenda kegiatan DPRD Kota Kendari.
Rapat paripurna internal tersebut difokuskan pada pengaturan tambahan kegiatan yang akan dijalankan DPRD dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.