BERITA TERKINI
DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Selasa (21/4/2026), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD H. Usep, Wakil Bupati H. Andreas, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan pimpinan DPRD oleh Wakil Ketua II H. Usep. Dalam laporan itu disampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

DPRD menekankan rekomendasi yang disampaikan dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD H. Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan LKPJ secara komprehensif. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ 2025.

Budi menyatakan seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada Bupati. DPRD, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan. Ia juga menyebut Bupati berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menilai rekomendasi DPRD penting sebagai pijakan strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia menyebut masukan DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

Menurut Asep, rekomendasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Ia menekankan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor krusial agar pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap catatan DPRD ke dalam program kerja berikutnya.

Asep menambahkan, berbagai catatan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang 2025, sementara capaian yang sudah baik akan terus diperkuat. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dijaga demi mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025.