BERITA TERKINI
DPRD Berau Gelar RDP Tertutup Bahas Ketenagakerjaan, PPM, dan CSR Tambang 2024–2025

DPRD Berau Gelar RDP Tertutup Bahas Ketenagakerjaan, PPM, dan CSR Tambang 2024–2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan ketenagakerjaan, pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perusahaan tambang batubara untuk tahun 2024–2025 di Kabupaten Berau, Senin (20/4/2026).

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, RDP kali ini digelar secara tertutup. Padahal, RDP dengan agenda yang sama pada Senin (9/3/2026) dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ironi. Di satu sisi, DPRD Berau sebelumnya menyampaikan keinginan agar pelaksanaan program CSR diketahui secara luas oleh publik. Namun di sisi lain, ruang peliputan pembahasan CSR dalam RDP kali ini tidak dibuka bagi media massa.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menyatakan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, pelaksanaan CSR perlu dibuka dan diketahui masyarakat. Ia menilai pelaksanaan program CSR di Berau masih cenderung tertutup.

“Harus dipublikasikan supaya semua masyarakat tahu. Jangan diam-diam. Kalau misalnya tidak bisa ke semua masyarakat, minimal ke media,” ujar Dedy Okto.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi besaran dana yang dikeluarkan dalam program CSR. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar alokasi dana dapat diketahui secara pasti dan dimanfaatkan sesuai asas manfaat.

RDP tertutup pada Senin (20/4/2026) ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. Pelaksanaan rapat secara tertutup tersebut kemudian dipandang menunjukkan ketidakkonsistenan DPRD Berau dalam pembahasan hingga pengawasan program CSR agar tetap transparan.