BERITA TERKINI
Dinkes Medan Batalkan Agenda Silaturahmi dan Tepung Tawar Calon Haji, Diduga Terkait Kutipan Dana

Dinkes Medan Batalkan Agenda Silaturahmi dan Tepung Tawar Calon Haji, Diduga Terkait Kutipan Dana

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan membatalkan agenda kegiatan bertajuk “Silaturahmi dan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji dan Hajjah tahun 1447 H/2026 Masehi” yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 April 2026 di Gedung TP PKK Medan.

Pembatalan itu terjadi meski undangan resmi kegiatan telah beredar. Dalam salinan surat undangan yang diterima redaksi, undangan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan. Lampiran undangan juga memuat daftar penerima undangan, di antaranya pihak RSUD Bachtiar Djafar, Sekretaris Dinkes Kota Medan, para kepala bidang, seluruh kepala UPT, para kepala subbagian, hingga pegawai di lingkungan Dinkes Medan, dengan total peserta tercantum sebanyak 100 orang.

Kuat dugaan pembatalan kegiatan berkaitan dengan informasi agenda yang disebut telah bocor ke publik, terutama kalangan media. Selain undangan menghadiri acara, beredar pula pesan yang memuat permintaan pengumpulan dana dengan besaran berbeda-beda untuk kegiatan tersebut.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya meneruskan isi pesan terkait pengumpulan dana. Dalam pesan itu disebutkan permintaan “mengumpulkan kas” untuk kegiatan halal bihalal dan tepung tawar haji, dengan rincian: Kapus muslim Rp300.000, dokter muslim Rp200.000, dan ASN muslim Rp150.000.

Redaksi telah mengonfirmasi hal ini kepada dr Surya Syahputra Pulungan. Meski namanya tercantum sebagai penandatangan surat undangan, Surya menyatakan kegiatan tersebut tidak ada karena sudah dibatalkan. “Tidak ada kegiatan tersebut pak,” kata Surya melalui pesan tertulis.

Surya tidak memberikan tanggapan terkait adanya kutipan uang yang disebut dibebankan kepada peserta. Namun, sumber redaksi menyampaikan bahwa kegiatan dibatalkan secara mendadak dan dana yang telah terlanjur dikutip akan dikembalikan. Sumber juga meneruskan pesan yang disebut telah disebarkan kepada peserta, yang pada intinya menyatakan kegiatan halal bihalal di dinas ditiadakan dan uang akan dikembalikan.