BERITA TERKINI
Di Sidang WIPO Jenewa, Menkum Supratman Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik

Di Sidang WIPO Jenewa, Menkum Supratman Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong pembenahan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik di tingkat global. Komitmen itu disampaikan dalam Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang diikuti 194 negara anggota.

Dalam forum tersebut, Supratman menyatakan Indonesia terus mengawal usulan perbaikan tata kelola royalti yang telah diajukan sejak Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada Desember 2025. Ia menjelaskan, proposal Indonesia ditujukan untuk memperkuat ekosistem hak cipta melalui tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas.

Menurut Supratman, perbaikan tata kelola diharapkan membuat ekonomi digital memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaku industri kreatif. Ia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk merefleksikan dimensi baru dalam diskursus serupa, termasuk keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama. Selain musik, ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” kata Supratman dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa, Minggu (6/7).

Supratman menambahkan, Indonesia menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Ia menilai inisiatif tersebut bersifat komplementer dan dapat memperkuat dialog berbasis hak cipta yang tengah didorong Indonesia di WIPO.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar kemandirian nasional.

Untuk mempercepat pembahasan tata kelola royalti lintas negara, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut direncanakan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan sistem pengelolaan royalti internasional.

Sebelum mengikuti Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh negara anggota WIPO.

Hasil pembahasan mengenai tata kelola royalti selanjutnya akan dibawa ke Sidang SCCR ke-49 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat memperkuat perlindungan hak cipta, meningkatkan kepastian pembayaran royalti bagi para pencipta—termasuk musisi dan jurnalis—serta mendorong ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adil dan berkelanjutan di era digital.