BERITA TERKINI
Di Forum WIPO, Menteri Hukum RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Lintas Negara untuk Musik, Jurnalistik, dan AI

Di Forum WIPO, Menteri Hukum RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Lintas Negara untuk Musik, Jurnalistik, dan AI

Jenewa — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hak cipta di era digital dengan mendorong perombakan tata kelola royalti internasional. Sikap ini disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Dialog Tingkat Menteri di hadapan 194 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Supratman menyatakan tata kelola yang adil dinilai dapat membuat ekonomi digital bekerja lebih optimal bagi pelaku industri kreatif. Selain isu royalti untuk industri musik, Indonesia juga mengangkat perlindungan atas karya jurnalistik serta tantangan yang muncul seiring perkembangan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan remunerasi.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskusi yang sama: selain musik ada belanja karya jurnalistik dan peningkatan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” ujar Supratman dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut disebut sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong kemandirian nasional melalui sektor kreatif.

Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap proses konsultasi yang sedang berlangsung di UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Menurutnya, proses tersebut bersifat komplementer dan dapat saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong Indonesia di WIPO.

“Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO,” ujarnya.

Inisiatif tersebut disebut sebagai kelanjutan dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional.

Dukungan dari WIPO

Usulan Indonesia mendapat respons positif di tingkat global. Sebelum menyampaikan pidato dalam dialog utama, Supratman mengadakan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang.

Dalam pertemuan itu, Daren Tang menyampaikan apresiasi atas usulan Indonesia dan mendorong Indonesia untuk terus mengintensifkan komunikasi dengan seluruh negara anggota.

Untuk mematangkan konsep tersebut, Indonesia menyatakan kesiapan menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum ini direncanakan menjadi wadah bagi negara-negara anggota WIPO untuk merumuskan poin-poin penting tata kelola royalti, yang selanjutnya akan dibawa ke Komite Tetap Sidang tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) ke-49 pada Desember 2026.