Danantara Indonesia menjalankan agenda transformasi badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai menjadi salah satu reformasi ekonomi paling ambisius dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah tantangan global, pemerintah menghadapi tuntutan untuk menjaga pertumbuhan sekaligus memastikan aset negara dikelola lebih efektif agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat.
Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah merampingkan struktur BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Kebijakan ini diposisikan sebagai upaya membangun tata kelola korporasi negara yang lebih sehat dan berdaya saing, sekaligus menyederhanakan organisasi yang selama ini berkembang melalui pembentukan anak usaha hingga entitas turunan lainnya.
Program tersebut disebut tidak hanya mendapat dukungan pemerintah, tetapi juga memperoleh apresiasi dari DPR. Dukungan legislatif dinilai penting karena menunjukkan restrukturisasi BUMN dipandang memiliki dasar ekonomi yang kuat dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, bukan sekadar program administratif.
Sejak awal pembentukan Danantara, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar struktur perusahaan negara yang dinilai terlalu besar dan kompleks ditata ulang. Dalam perkembangannya, ekspansi melalui pembentukan berbagai entitas turunan sempat membantu pengembangan bisnis, namun dalam jangka panjang memunculkan persoalan seperti tumpang tindih fungsi, birokrasi berlapis, serta peningkatan biaya operasional.
Danantara menyampaikan bahwa dari total 1.077 entitas yang ada, sekitar 52% tercatat mengalami kerugian. Akumulasi kerugian disebut mencapai Rp20 triliun, yang dipandang sebagai indikator adanya persoalan mendasar dalam pola pengelolaan perusahaan negara.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan adanya praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan turunan yang memicu inefisiensi. Menurutnya, pola tersebut meningkatkan biaya transaksi tanpa menghasilkan nilai tambah yang sepadan, dengan perkiraan pemborosan mencapai sekitar Rp30 triliun per tahun.
Dalam konteks itu, perampingan dipahami bukan semata pengurangan jumlah perusahaan, melainkan penyederhanaan rantai bisnis agar lebih efisien. Dengan menghilangkan lapisan organisasi yang dinilai tidak produktif, proses pengambilan keputusan diharapkan lebih cepat, biaya operasional menurun, dan fokus perusahaan pada bisnis inti menjadi lebih kuat.
Dari sisi DPR, dukungan terhadap langkah Danantara disampaikan antara lain oleh Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto. Ia menilai potensi kerugian akibat struktur perusahaan yang terlalu besar dapat mencapai lebih dari Rp50 triliun per tahun, sehingga perampingan dipandang sebagai langkah tepat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan negara.
Selain efisiensi, Danantara menegaskan program konsolidasi tidak diarahkan pada pemutusan hubungan kerja. Seluruh pekerja disebut akan tetap dipertahankan dalam perusahaan hasil konsolidasi. Danantara juga menyampaikan perhitungan bahwa biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dirampingkan berada pada kisaran Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun, lebih kecil dibanding potensi penghematan yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun.
Meski demikian, keberhasilan program dinilai tidak hanya ditentukan oleh jumlah entitas yang digabungkan atau dibubarkan. Tantangan utama disebut berada pada pelaksanaan, termasuk integrasi budaya kerja, penyelarasan sistem operasional, serta perbaikan tata kelola agar lebih transparan dan profesional. Tanpa langkah tersebut, perampingan dikhawatirkan hanya menghasilkan perubahan administratif tanpa dampak signifikan terhadap kinerja.
Dukungan DPR terhadap Danantara juga dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawalan reformasi. Pemerintah melalui Danantara menjalankan misi transformasi yang diarahkan Presiden Prabowo, sementara DPR diharapkan memastikan agenda tersebut berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari kepentingan publik. Jika konsisten hingga 2026, program ini disebut berpotensi menghasilkan efisiensi puluhan triliun rupiah dan membentuk BUMN yang lebih lincah serta kompetitif.