BERITA TERKINI
Cara Update Rekening agar Pencairan BSU 2025 Tidak Tertahan, Bisa lewat Web BPJS Ketenagakerjaan, JMO, dan SIPP

Cara Update Rekening agar Pencairan BSU 2025 Tidak Tertahan, Bisa lewat Web BPJS Ketenagakerjaan, JMO, dan SIPP

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dan guru honorer yang memenuhi persyaratan, dengan skema pencairan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni–Juli. Nilainya Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing penerima adalah Rp600.000.

Meski demikian, tidak semua penerima yang berhak langsung menerima BSU di rekening. Sejumlah calon penerima melaporkan status pencairan masih tertahan pada tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi” meskipun merasa telah memenuhi kriteria.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, sebelumnya menjelaskan status tersebut muncul karena sistem masih melakukan pemadanan data peserta dengan kriteria program BSU sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025. Proses pemadanan itu mencakup pemeriksaan status kepesertaan, kecocokan gaji, hingga pengecekan data rekening.

Bagi peserta yang menemukan perbedaan nomor rekening atau rekening sudah tidak aktif, BPJS Ketenagakerjaan menyebut pembaruan data rekening dapat dilakukan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau melalui Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP) oleh pemberi kerja/badan usaha.

Update rekening melalui website

Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu mengisi data yang diminta, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email aktif. Setelah menekan tombol “Lanjutkan”, peserta menunggu sistem menampilkan status kepesertaan dan kelayakan sebagai penerima BSU 2025.

Jika data rekening dinilai tidak valid atau belum lengkap, sistem akan mengarahkan peserta untuk memperbarui informasi rekening, meliputi nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening yang harus sesuai KTP.

Update rekening melalui aplikasi JMO

Peserta juga dapat melakukan pengkinian melalui aplikasi JMO di ponsel. Caranya, membuka aplikasi JMO lalu memilih pop up menu “Update Datamu Sekarang”, atau masuk melalui menu “Pengkinian Data”. Peserta kemudian memperbarui data termasuk nomor rekening aktif, melakukan pengecekan data kepesertaan, dan bila data sudah benar memilih “Sudah”.

Update rekening melalui SIPP (oleh perusahaan)

Selain melalui peserta, perubahan nomor rekening dapat dilakukan oleh pemberi kerja/badan usaha melalui aplikasi SIPP di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pengguna dengan akses petugas perusahaan masuk menggunakan username dan password, lalu memilih sub menu “Pengkinian Data BSU” pada menu “BSU Tahun 2025”.

Selanjutnya, petugas mengunduh template, mengikuti petunjuk pengisian, lalu mengisi data pada template Excel yang mencakup nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor handphone. Setelah itu file diunggah dan proses dilanjutkan dengan menekan tombol persetujuan untuk upload. Setelah tahapan ini selesai, pengkinian data dinyatakan selesai.