Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026). Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna itu juga diisi dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Asep Japar menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi pijakan strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia menilai masukan dari DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Asep Japar menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan DPRD ke dalam program kerja berikutnya.
Menurutnya, catatan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang 2025, sementara capaian yang dinilai baik akan terus diperkuat.
“Kekurangan yang ada akan kami perbaiki, dan hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga untuk mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada bupati. Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang tentu harus diperbaiki. Alhamdulillah, bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025.