Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah merampungkan penyusunan dua dokumen strategis, yakni peta jalan riset nasional hingga 2045 serta agenda riset jangka menengah sampai 2029.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, kedua dokumen tersebut ditargetkan segera diluncurkan dalam waktu dekat dan akan menjadi pedoman bersama dalam pengembangan riset di Indonesia.
“Kita sudah sepakat tentang peta jalan riset Indonesia, yang insya Allah mungkin minggu depan akan kita luncurkan. Satu buku peta jalan riset Indonesia 2045, satu lagi agenda riset sampai 2029,” kata Arif dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Arif menyebut dokumen itu diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan untuk mengarahkan pengembangan riset nasional ke depan. Ia juga menekankan bahwa riset dasar dan riset terapan tidak semestinya dipertentangkan, melainkan dijalankan secara bersamaan agar saling melengkapi.
Menurut Arif, peran negara masih dibutuhkan untuk mendorong kemajuan riset, mengingat kapasitas penelitian dan pengembangan (R&D) industri di Indonesia dinilai masih terbatas. Karena itu, kehadiran negara dianggap penting dalam memperkuat riset, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain menyusun peta jalan dan agenda riset, BRIN juga memposisikan diri sebagai lembaga yang melakukan proyeksi atau peramalan teknologi masa depan agar arah riset tetap relevan dengan perkembangan global.
“Kita harus membayangkan 2035 itu teknologi apa yang akan berkembang,” ujarnya.
Ia mencontohkan pentingnya kemampuan prediksi dalam pengembangan teknologi baterai, termasuk memperkirakan material yang akan digunakan di masa depan, apakah tetap berbasis nikel atau beralih ke bahan lain seperti grafena atau grafit.
Arif menilai kemampuan memproyeksikan perkembangan teknologi menjadi krusial agar riset yang dilakukan saat ini dapat memberikan dampak nyata di masa mendatang. “Kita akan bisa melakukan riset hari ini yang hasilnya kita rasakan pada 2035-2040, dan seterusnya,” tutur Arif.