Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 27 April 2026. Rapat ini diikuti jajaran pimpinan serta seluruh sekretariat, dan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H.
Dalam arahannya, Harpendi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran untuk menghadapi agenda kegiatan selama sepekan ke depan. Salah satu fokus pembahasan adalah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang akan diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 28 April 2026.
Harpendi meminta setiap divisi segera menyiapkan data dan bahan yang dibutuhkan, terutama yang berkaitan dengan hasil pleno dan kegiatan konsolidasi yang telah dilaksanakan. Ia menegaskan kelengkapan serta akurasi data menjadi kunci agar Rakorda berjalan optimal dan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja pengawasan di daerah.
Selain persiapan Rakorda, rapat juga membahas rencana kegiatan coffee morning yang dijadwalkan pada Kamis mendatang. Bawaslu Kabupaten Tegal turut mendorong pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif). Dalam rapat tersebut, jajaran diminta mempersiapkan kegiatan soswatif berikutnya, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah yang menjadi sasaran kegiatan.
Harpendi menekankan seluruh agenda yang telah direncanakan harus dipersiapkan secara matang dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat peran partisipatif masyarakat dalam proses demokrasi.
Rapat internal ini menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memastikan program kerja berjalan efektif, terarah, dan sesuai target yang telah ditetapkan.