Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 20 April 2026. Rapat ini diikuti pimpinan serta seluruh jajaran sekretariat sebagai upaya penguatan koordinasi dan kesiapan menghadapi sejumlah agenda kelembagaan dalam waktu dekat.
Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam arahannya, Harpendi menyampaikan beberapa agenda yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran.
Harpendi menginformasikan bahwa pada hari yang sama akan dilaksanakan kegiatan zoom literasi pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Seluruh jajaran diimbau mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan pemahaman pengawasan pemilu.
Selain itu, Harpendi menyampaikan bahwa pada hari berikutnya akan ada kegiatan supervisi Barang Milik Negara (BMN) dan keuangan oleh Bawaslu RI. Ia meminta pihak terkait menyiapkan kebutuhan administrasi dan data dukung guna mendukung kelancaran supervisi.
Terkait program “Bawaslu Goes to Pesantren”, Harpendi meminta dilakukan komunikasi lanjutan agar jadwal pelaksanaan dapat segera ditetapkan.
Harpendi juga menegaskan kegiatan konsolidasi demokrasi tetap berjalan pada pekan ini. Jadwal pelaksanaan disebut melibatkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin; serta Kepala Sekretariat. Seluruh pihak diminta melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Rapat internal tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal menjaga soliditas kelembagaan, meningkatkan kesiapan kerja, serta memastikan program dan kegiatan pengawasan berjalan efektif dan terkoordinasi.