BERITA TERKINI
Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal Bahas Agenda Kerja Sepekan

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal Bahas Agenda Kerja Sepekan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 27 April 2026. Rapat ini diikuti jajaran pimpinan dan seluruh sekretariat, serta dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H.

Dalam arahannya, Harpendi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran menghadapi agenda kegiatan selama satu pekan ke depan. Salah satu agenda utama yang dibahas yakni Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang akan diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 28 April 2026.

Harpendi meminta setiap divisi segera menyiapkan data dan bahan yang diperlukan, terutama terkait hasil pleno dan kegiatan konsolidasi yang telah dilaksanakan. “Seluruh data dukung harus dipastikan lengkap dan akurat, agar pelaksanaan Rakorda berjalan optimal dan memberikan gambaran utuh terkait kinerja pengawasan di daerah,” tegasnya.

Selain Rakorda, rapat juga membahas rencana kegiatan coffee morning yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang. Bawaslu Kabupaten Tegal turut mendorong kelanjutan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif), dengan meminta jajaran mempersiapkan kegiatan berikutnya, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah yang menjadi sasaran.

Harpendi menegaskan seluruh agenda yang telah direncanakan perlu dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat peran partisipatif masyarakat dalam proses demokrasi.

Rapat internal tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal agar program kerja berjalan efektif, terarah, dan sesuai target yang telah ditetapkan.