BERITA TERKINI
Bapel Masjid Agung SAMS Tenggarong: Kuliah Subuh Ustaz Adi Hidayat 12 Juni 2026 Ditunda

Bapel Masjid Agung SAMS Tenggarong: Kuliah Subuh Ustaz Adi Hidayat 12 Juni 2026 Ditunda

Badan Pengelola (Bapel) Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Tenggarong menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi kedatangan Ustaz Dr Adi Hidayat, LC, MA untuk mengisi agenda kuliah subuh pada Jumat (12/6/2026). Pengelola masjid memastikan agenda tersebut dibatalkan atau ditunda karena belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen penceramah.

Klarifikasi disampaikan melalui surat pernyataan resmi bernomor MA.SAMS.14/ID/VI/2026 tertanggal 10 Juni 2026. Pernyataan itu diterbitkan setelah flyer kegiatan “Kuliah Subuh bersama Ustaz Dr Adi Hidayat LC MA” sempat tersebar di masyarakat.

Ketua Bapel Masjid Agung SAMS Tenggarong, Muhammad Bisyron, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai rencana kedatangan Ustaz Adi Hidayat diperoleh dari pihak yang mengatasnamakan agen atau manajemen. Namun, setelah dilakukan konfirmasi lanjutan kepada Quantum Akhyar Institute, pengelola masjid mendapat kepastian bahwa belum terdapat jadwal resmi maupun kesepakatan terkait agenda ceramah pada tanggal tersebut.

“Setelah dilakukan konfirmasi ulang ke Quantum Akhyar Institute, ternyata belum ada jadwal resmi dan kesepakatan dari pihak Ustaz untuk tanggal tersebut,” demikian isi pernyataan resmi yang disampaikan Muhammad Bisyron.

Bapel Masjid Agung SAMS mengakui flyer kegiatan sempat disebarluaskan dengan niat baik sebagai bagian dari syiar Islam. Meski demikian, pengelola menyatakan lalai karena belum melakukan verifikasi langsung kepada sumber resmi sebelum informasi dipublikasikan.

Atas kejadian tersebut, pengelola masjid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah, umat Islam, serta kepada Ustaz Adi Hidayat beserta keluarga dan tim Quantum Akhyar Institute.

Dalam tindak lanjutnya, Bapel Masjid Agung SAMS secara resmi menyatakan agenda kuliah subuh bersama Ustaz Adi Hidayat pada Jumat (12/6/2026) dibatalkan atau ditunda hingga ada kepastian resmi dari pihak terkait.

Pengelola masjid juga mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun lembaga keagamaan agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi kegiatan dakwah, terutama dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi manajemen penceramah. “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tulis pernyataan tersebut.