BERITA TERKINI
Banmus DPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Mekanisme Penyusunan Agenda Dewan

Banmus DPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Mekanisme Penyusunan Agenda Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda untuk membahas mekanisme penyusunan agenda kegiatan dewan, Senin (27/4/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa pada prinsipnya penyusunan agenda dewan merupakan kewenangan Banmus. Meski demikian, proses tersebut tetap mempertimbangkan dinamika internal, termasuk adanya pimpinan baru dalam struktur Banmus.

“Secara prinsip, penyusunan agenda memang diserahkan kepada Banmus. Namun, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, terutama ketika ada pimpinan baru yang masuk dalam Banmus,” ujar Gasali.

Menurutnya, hasil penyusunan agenda oleh Banmus masih dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan. Dalam forum tersebut, agenda yang telah disusun bisa disesuaikan apabila diperlukan.

“Jika dibawa ke rapat gabungan, akan dilihat apakah ada tambahan atau tidak. Namun, secara struktur, kami tetap menjadi bagian ex officio dalam Banmus,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar-DPRD, khususnya terkait tata kelola agenda dan fungsi kelembagaan dewan, agar pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif.