Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melalui Badan Musyawarah (Banmus) merampungkan penyusunan jadwal kegiatan untuk periode Mei 2026. Penyusunan agenda tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, baru-baru ini.
Agenda kerja ini disusun sebagai upaya memperkuat peran DPRD dalam mengawal kebijakan daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi. Jadwal yang dirumuskan mencakup sejumlah kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi anggota dewan, terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menyatakan penyusunan agenda yang terencana bukan sekadar kebutuhan administratif. Menurutnya, perencanaan yang sistematis menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan amanat konstitusi.
“Penyusunan jadwal kegiatan yang terstruktur sangat penting untuk mendorong optimalisasi kinerja DPRD. Kami ingin memastikan bahwa fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), hingga pengawasan berjalan beriringan dan tepat sasaran selama bulan Mei mendatang,” kata Teguh usai rapat.
Ia menambahkan, efektivitas kerja kolektif di DPRD sangat dipengaruhi ketepatan waktu dan manajemen agenda yang matang. Dengan demikian, produk hukum daerah maupun pengawasan anggaran yang dilakukan diharapkan dapat memberi dampak positif bagi stabilitas daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menilai sinergi antara pimpinan, anggota Banmus, dan unsur kesekretariatan menjadi faktor penting dalam merumuskan program kerja yang selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi, saran, dan masukan dari jajaran sekretariat. Sinergi internal ini sangat penting agar agenda yang kita rancang dapat dilaksanakan dengan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Teguh juga menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons berbagai persoalan daerah yang masih membutuhkan penanganan. Sejumlah isu seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, jaminan sosial, serta pemerataan kualitas pendidikan disebut tetap menjadi perhatian dan masuk dalam radar pengawasan dewan.