BERITA TERKINI
Banmus DPRD Gorontalo Bahas Penyesuaian Agenda Sidang dan Jadwal Paripurna

Banmus DPRD Gorontalo Bahas Penyesuaian Agenda Sidang dan Jadwal Paripurna

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pada Senin, 20 April 2026, untuk membahas perubahan agenda sisa masa sidang kedua bulan April. Rapat tersebut juga sekaligus menyusun dan menetapkan agenda masa sidang ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.

Dalam pembahasan, Banmus menekankan pentingnya perhatian serta antisipasi terhadap dinamika pelaksanaan agenda kedewanan. Langkah ini dinilai diperlukan agar program kerja DPRD dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Salah satu poin yang dibahas ialah penyesuaian jadwal rapat paripurna. Berdasarkan dokumen Rencana Induk Kegiatan (RIK), DPRD sebelumnya menjadwalkan rapat paripurna pada Senin, 20 April 2026, dengan agenda usul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta usulan perubahan Tata Tertib DPRD.

Namun, rapat tersebut belum dapat dilaksanakan karena adanya penundaan rapat paripurna pada pekan sebelumnya. Menyikapi kondisi itu, Banmus DPRD Provinsi Gorontalo mempertimbangkan penjadwalan ulang rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026.

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, dengan memastikan perencanaan agenda yang lebih terstruktur serta responsif terhadap perkembangan yang ada.