BERITA TERKINI
Agenda LKPJ 2025 di DPRD Lahat Tertunda, Bupati Bursah Zarnubi Minta Sekwan Mundur

Agenda LKPJ 2025 di DPRD Lahat Tertunda, Bupati Bursah Zarnubi Minta Sekwan Mundur

Lahat — Hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan DPRD Lahat menjadi perhatian publik setelah pernyataan Bupati Lahat Bursah Zarnubi beredar luas di media sosial. Pernyataan itu disampaikan seusai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Lahat pada Selasa (21/4/2026).

Dalam pernyataannya, Bursah menyampaikan kekecewaan terhadap peran Sekretaris DPRD (Sekwan). Ia menilai Sekwan tidak mampu menjaga komunikasi yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.

Situasi ini dipicu tertundanya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di DPRD Lahat. Penundaan tersebut kemudian memunculkan polemik internal dan menarik perhatian masyarakat.

Menurut Bursah, persoalan itu bukan sekadar kendala teknis, melainkan menunjukkan koordinasi yang dinilai kurang optimal. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Widia Ningsih telah menyampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran mereka karena ada agenda penting di Jakarta.

Bursah berpendapat, kondisi tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui penyesuaian jadwal tanpa memicu konflik. Namun, ia menilai yang terjadi justru memperuncing hubungan antar lembaga. Atas dasar itu, Bursah secara tegas meminta Sekwan mengundurkan diri dari jabatannya.

Di sisi lain, Bursah menyatakan tetap menerima kritik sebagai bagian dari evaluasi dalam pemerintahan. Ia menilai kritik publik memiliki peran penting untuk mendorong perbaikan kinerja.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekwan maupun pimpinan DPRD Lahat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keberlangsungan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah ke depan.