Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar pendekatan berbeda dalam pelatihan bagi anggota legislatifnya. Melalui Workshop Nasional yang diikuti ribuan anggota DPRD Fraksi PAN dari seluruh Indonesia di Jakarta, para legislator ditempatkan sebagai peserta didik untuk belajar langsung mengenai pengelolaan sampah berkelanjutan dari komunitas peduli lingkungan dan petugas kebersihan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat peran legislatif daerah dalam menjawab persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Menurutnya, krisis sampah tidak bisa diselesaikan hanya lewat kegiatan seremonial atau aksi simbolik sesaat, melainkan membutuhkan dukungan regulasi serta kebijakan yang berkelanjutan.
Zulkifli menekankan, hasil utama workshop bukan sekadar peningkatan pengetahuan peserta. Ia menyebut kegiatan itu ditujukan untuk menyusun rencana kerja yang harus ditindaklanjuti oleh anggota DPRD PAN di daerah masing-masing. “Anggota DPRD PAN belajar langsung di lapangan untuk kemudian pulang membawa pekerjaan rumah yang jelas bagi daerahnya,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, fungsi legislasi dan penganggaran yang dimiliki DPRD menjadi instrumen penting untuk mempercepat perbaikan tata kelola sampah di daerah. Karena itu, ia menilai kehadiran peraturan daerah yang mendukung pengurangan sampah, penguatan ekonomi sirkular, hingga pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai kebutuhan mendesak.
“Tugas utama anggota dewan adalah memastikan hadirnya regulasi dan alokasi anggaran yang berpihak pada pengelolaan lingkungan,” ujar Zulkifli, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan.
PAN memandang persoalan sampah telah berkembang menjadi isu strategis nasional. Dalam data yang dipaparkan pada kegiatan tersebut, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang disebut tercatat sebagai salah satu penghasil gas metana terbesar dari sektor limbah di dunia.
Kondisi itu, menurut Zulkifli, menunjukkan persoalan sampah tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan upaya pengendalian perubahan iklim.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga disebut sebagai dukungan PAN terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor lingkungan, khususnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong transformasi sampah menjadi sumber energi terbarukan.