Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli pada Kamis (30/4).
Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional serta bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam melaporkan pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah membahas LKPJ secara teliti hingga menghasilkan rekomendasi yang dinilai strategis dan konstruktif.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD. Berbagai masukan dan koreksi yang diberikan akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” kata Sowa’a Laoli.
Wali Kota juga mengakui masih terdapat sejumlah indikator kinerja yang belum tercapai secara maksimal pada 2025. Meski demikian, ia menyatakan optimistis kualitas program pembangunan ke depan dapat ditingkatkan melalui sinergi dan dukungan DPRD serta para pemangku kepentingan.
Menurutnya, komunikasi yang intensif dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan prioritas dan mendesak di Kota Gunungsitoli.
Di akhir pidatonya, Wali Kota berharap langkah dan upaya pengabdian yang dilakukan dapat menjadi landasan bagi kemajuan daerah serta mendukung terwujudnya visi “Gunungsitoli Hebat”.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana khidmat dan konstruktif. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Gunungsitoli, serta undangan lainnya.