Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 5 Mei 2026. Rapat tersebut akan membahas laporan kinerja pemerintah daerah serta agenda terkait rencana tata ruang wilayah.
Berdasarkan jadwal resmi yang diterima, rapat paripurna akan digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan dan dimulai pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 2, Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Puspiptek Nomor 1, Kecamatan Setu.
Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2025. LKPJ merupakan laporan tahunan yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025 dan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD.
Dalam rapat yang sama, DPRD bersama Wali Kota juga dijadwalkan melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2025. Dokumen tersebut menjadi bagian dari pengaturan perencanaan tata ruang wilayah Kota Tangerang Selatan.
Rapat paripurna ini diselenggarakan DPRD Kota Tangerang Selatan dan menjadi bagian dari proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Sementara itu, prakiraan cuaca untuk Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 5 Mei 2026 diperkirakan hujan petir dengan suhu 24–32 derajat Celsius dan kelembaban 72–96 persen.