BERITA TERKINI
Universitas Djuanda Gelar Pendampingan Terapi Musik untuk Tingkatkan Komunikasi Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor

Universitas Djuanda Gelar Pendampingan Terapi Musik untuk Tingkatkan Komunikasi Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor

Universitas Djuanda memanfaatkan terapi musik untuk membantu meningkatkan kemampuan komunikasi anak berkebutuhan khusus (ABK) melalui program pendampingan di LKS ABK INSHIRA, Bogor, Kabupaten Bogor.

Program bertajuk Harmoni Komunikasi: Pendampingan Pengembangan Bahasa Pragmatik Anak Berkebutuhan Khusus melalui Terapi Musik itu diikuti 25 anak berkebutuhan khusus. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Reguler Tahun 2026.

Ketua Tim PKM Universitas Djuanda, Megan Asri Humaira, menjelaskan terapi musik dipilih sebagai media pembelajaran karena dinilai dapat mendorong anak mengekspresikan diri sekaligus melatih kemampuan berkomunikasi dalam suasana yang menyenangkan. “Terapi musik memberikan ruang bagi anak untuk mengekspresikan diri sekaligus melatih kemampuan komunikasi dalam suasana belajar yang menyenangkan. Kami berharap metode ini dapat terus diterapkan oleh pendamping dan orang tua agar manfaatnya berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Megan, rangkaian pendampingan memadukan terapi musik, latihan komunikasi, permainan edukatif, serta aktivitas kelompok. Metode tersebut ditujukan untuk mengembangkan kemampuan bahasa pragmatik dan meningkatkan kepercayaan diri peserta.

Selama pendampingan berlangsung, peserta disebut menunjukkan peningkatan kemampuan berinteraksi, lebih berani mengungkapkan pendapat, serta lebih percaya diri dalam berkomunikasi.

Perwakilan LKS ABK INSHIRA mengapresiasi pelaksanaan program tersebut karena dinilai mampu meningkatkan antusiasme belajar sekaligus kemampuan komunikasi anak berkebutuhan khusus.

Program PKM ini dipimpin Megan Asri Humaira bersama Anne Effane, Novi Maryani, Nafisah Deviyanti, Rahma Khoerunnisa, dan Suci Fatimah. Kegiatan didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berdasarkan Kontrak Nomor Induk 207/C3/DT.05.00/PM/2026 tertanggal 13 April 2026.

Universitas Djuanda menyatakan program Harmoni Komunikasi diharapkan dapat menjadi model pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus yang dapat diterapkan di berbagai lembaga pendidikan maupun layanan inklusif.