Film dokumenter lingkungan Pulau Plastik (Plastic Island) kini tersedia di Netflix. Dokumenter ini disutradarai Rahung Nasution dan Dandhy Dwi Laksono, serta dirilis pada 22 April 2021 bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia.
Proses dokumentasi dilakukan pada 2019, menjelang Pawai Bebas Plastik yang berlangsung pada 21 Juli 2019. Sepanjang film, penonton mengikuti perjalanan tiga aktivis lingkungan yang tampil dominan sebagai narator: musisi asal Bali Gede Robi, aktivis Ecoton dari Jawa Timur Prigi Arisandi, serta aktivis asal Jakarta Tiza Mafira.
Perjalanan dari Bali hingga Jakarta
Pulau Plastik dibuka dengan sebuah eksperimen terkait sampah plastik yang hasilnya baru diungkap pada akhir film. Perjalanan dimulai dari Bali bersama Gede Robi, yang menampilkan kegelisahannya sebagai orang tua terhadap masa depan anaknya, Rimba. Dalam film, Robi digambarkan ingin mengambil peran—meski dampak besar sulit hadir secara cepat—agar tidak tinggal diam dalam upaya menjaga warisan lingkungan.
Perjalanan berlanjut ketika Robi bertemu Prigi Arisandi di Gresik, Jawa Timur. Dari titik ini, film menelusuri asal-mula limbah yang menumpuk di perairan Indonesia, termasuk melalui rekaman uji laboratorium yang dilakukan di laboratorium Ecoton.
Gaya dokumenter investigatif dengan rekaman lapangan
Film ini menggunakan format dokumenter klasik yang bertumpu pada rekaman perjalanan, investigasi, wawancara narasumber, serta dokumentasi peristiwa. Saat membahas kontaminasi mikroplastik—mulai dari air sungai hingga feses manusia—film memperlihatkan proses uji laboratorium yang dilakukan para aktivis beserta hasilnya.
Ketika mengangkat isu sampah impor dari negara maju ke Indonesia, Robi dan Prigi mendatangi lokasi pengolahan sampah dan membeli sampah hingga satu truk. Penonton diperlihatkan berbagai bungkus sampah dari negara lain yang ditemukan di Indonesia.
Menguji klaim “plastik ramah lingkungan” dan isu mikroplastik
Dokumenter ini juga menyoroti ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap kantong plastik, serta munculnya alternatif yang kerap dipromosikan sebagai “plastik ramah lingkungan”. Film mempertanyakan apakah inovasi kemasan seperti bioplastik dan sejenisnya benar-benar dapat menjadi solusi untuk menghentikan pencemaran lingkungan.
Dalam proses penelusuran, temuan para aktivis tidak dibiarkan berdiri sendiri. Sejumlah isu, termasuk mikroplastik pada tubuh manusia, dibawa kepada narasumber peneliti untuk memperkuat informasi. Film menyebut dukungan keterangan dari peneliti Universitas Airlangga, IPEN, hingga LIPI.
Recycle dan reuse, lalu kapan reduce?
Pulau Plastik disusun dengan kronologi yang mengarah pada Pawai Bebas Plastik. Namun, film tidak menempatkan pawai sebagai sorotan utama, melainkan sebagai latar yang menjelaskan alasan sejumlah tokoh publik turun ke jalan pada 21 Juli 2019—di antaranya Kaka Slank dan Susi Pudjiastuti—untuk mendorong regulasi penghentian penggunaan kantong plastik.
Film ini menegaskan bahwa publik selama ini lebih akrab dengan daur ulang (recycle) dan penggunaan ulang (reuse), sementara langkah pencegahan berupa pengurangan penggunaan (reduce) dinilai kerap terabaikan. Melalui rangkaian perjalanan dan temuan di lapangan, dokumenter ini menempatkan penghentian penggunaan kemasan dan kantong plastik sebagai upaya penting untuk menekan ancaman sampah plastik.
Secara keseluruhan, Pulau Plastik hadir sebagai dokumenter yang berupaya mengedukasi sekaligus menekankan urgensi isu plastik sekali pakai, mikroplastik, dan klaim “ramah lingkungan” yang perlu diuji kembali.

