BERITA TERKINI
Sidang Permohonan Pembubaran PT Wijaya Raya Perkasa di PN Cirebon Masuk Tahap Pemeriksaan Legal Standing

Sidang Permohonan Pembubaran PT Wijaya Raya Perkasa di PN Cirebon Masuk Tahap Pemeriksaan Legal Standing

Sidang lanjutan permohonan pembubaran PT Wijaya Raya Perkasa (WRP) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Cirebon, Kamis, 26 Maret. Pemohon dan termohon sama-sama hadir dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Tirta.

Dalam persidangan kali ini, majelis hakim mengagendakan pemeriksaan legal standing para pihak. Agenda tersebut ditujukan untuk memastikan status dan kedudukan hukum masing-masing pihak dalam perkara permohonan pembubaran perseroan.

Kuasa hukum pemohon, Salman Syafriadi Manalu, menyampaikan bahwa sidang masih berfokus pada pemeriksaan para pihak dan belum memasuki pokok perkara.

Dari pihak termohon, PT Energi Negeri Mandiri serta Direktur Utama PT Wijaya Raya Perkasa, Agung Makbul, hadir melalui kuasa hukum dan menyerahkan dokumen legal standing masing-masing. Namun, karena kehadiran pihak termohon, majelis hakim memberikan kesempatan kepada termohon untuk menyiapkan tanggapan sehingga persidangan belum berlanjut ke tahap pembuktian pokok perkara.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan lanjutan pada 9 April. Agenda sidang berikutnya adalah penyampaian tanggapan dari pihak termohon serta penyerahan alat bukti surat dari pemohon.

Pada persidangan mendatang, pemohon berencana menyampaikan dokumen dan bukti yang mendukung dalil permohonan, termasuk kondisi perusahaan yang dinilai sudah tidak dapat berjalan dengan baik.