BERITA TERKINI
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Digelar, Delapan Saksi Dijadwalkan Diperiksa

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Digelar, Delapan Saksi Dijadwalkan Diperiksa

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Oditur Militer menyampaikan, delapan saksi dijadwalkan memberikan keterangan. Dari jumlah tersebut, lima saksi berasal dari kalangan militer dan tiga saksi dari sipil.

Menurut Oditur Militer, seluruh saksi telah dipanggil secara patut untuk hadir dalam persidangan. Namun, hingga pagi hari, baru lima saksi yang terkonfirmasi hadir di pengadilan, sementara tiga saksi lainnya masih dalam perjalanan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Majelis Hakim meminta pemeriksaan tetap berjalan dengan mendahulukan saksi yang sudah tiba. Pemeriksaan terhadap tiga saksi yang belum hadir direncanakan dilakukan pada sesi berikutnya.

Majelis hakim kemudian memulai pemeriksaan terhadap lima saksi yang telah hadir. Kelima saksi tersebut merupakan anggota TNI.

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Keempatnya didakwa menggunakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat yang direncanakan, penganiayaan berat, dan penganiayaan berencana.