Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang tersebut, empat terdakwa hadir, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Persidangan digelar di pengadilan, dengan agenda utama pemeriksaan saksi dalam rangka melanjutkan proses pembuktian perkara.