BERITA TERKINI
Sidang Gugatan Hak Waris di PA Pasir Pangaraian Masuk Tahap Pembuktian

Sidang Gugatan Hak Waris di PA Pasir Pangaraian Masuk Tahap Pembuktian

Sidang perkara gugatan hak waris di Pengadilan Agama (PA) Pasir Pangaraian memasuki tahap pembuktian. Persidangan digelar pada Selasa (14/4/2025) di ruang sidang PA Pasir Pangaraian dan dihadiri Lembaga Bantuan Hukum Rokan Darussalam (LBH Rodas).

Dalam agenda tersebut, kuasa hukum penggugat Pipit Lestari, Putri Diana Dasopang, S.H., menyerahkan sejumlah alat bukti kepada majelis hakim. Bukti-bukti itu diajukan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

“Agenda persidangan hari ini adalah penyerahan bukti-bukti kepada majelis hakim agar menjadi pertimbangan dalam memutus perkara ini seadil-adilnya,” kata Putri Diana Dasopang usai sidang.

Pada persidangan itu, pihak tergugat tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum. Putri Diana menyayangkan ketidakhadiran prinsipal tergugat.

“Sangat disayangkan tergugat tidak hadir pada hari ini. Saya meyakini ini menjadi poin positif bagi penggugat di mata majelis hakim yang memimpin persidangan,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai penetapan majelis hakim.