PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026. Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung, serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham membahas dan memutuskan tujuh agenda utama yang disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kebutuhan strategis perusahaan.
Agenda pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025. Dengan persetujuan itu, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja sepanjang 2025.
Agenda kedua menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per lembar saham.
Agenda ketiga membahas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. Dalam keputusan ini, Dewan Komisaris diberi kewenangan untuk menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda keempat terkait pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sebagai bagian dari mitigasi risiko untuk merespons tantangan ekonomi makro serta menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Agenda kelima adalah perubahan anggaran dasar perseroan seiring penunjukan bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK.
Agenda keenam mencakup perubahan struktur direksi yang dikaitkan dengan meningkatnya peran strategis teknologi informasi dalam mendukung transformasi, penguatan aspek digital, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta peningkatan kualitas layanan.
Agenda ketujuh membahas pengangkatan pengurus Perseroan, termasuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Sejumlah jabatan dinyatakan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Susunan Dewan Komisaris yang diumumkan adalah Komisaris Utama Independen Susi Pudjiastuti*, Komisaris Independen Novian Herodwijanto, Komisaris Independen Eydu Oktain Panjaitan*, Komisaris Rudie Kusmayadi, Komisaris Herman Suryatman, dan Komisaris Tomsi Tohir.
Sementara susunan Direksi terdiri atas Direktur Utama Ayi Subarna, Direktur Kepatuhan Asep Dani Fadillah, Direktur Keuangan Hana Dartiwan, Direktur Korporasi dan UMKM Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini, Direktur Teknologi Informasi Muhammad As’adi Budiman, serta Direktur Operasional Herfinia.
*Berlaku efektif sejak persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) selaku pemegang saham pengendali menyatakan telah merekomendasikan orang-orang yang dinilai berintegritas untuk masuk jajaran direksi dan komisaris, termasuk nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurutnya, Susi Pudjiastuti memiliki kapasitas dalam memberikan nasihat kepada gubernur dalam pengambilan keputusan.
Dalam paparan kinerja, bank bjb mencatat total aset sebesar Rp221,3 triliun sepanjang 2025. Capaian tersebut disebut menjadikan bank bjb sebagai BPD dengan aset terbesar di Indonesia.
RUPST ini juga disebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bank bjb dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa Barat dan Banten, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.