BERITA TERKINI
RUPST 2026 Danamon Setujui Seluruh Agenda, Termasuk Dividen Tunai Sekitar Rp1,4 Triliun

RUPST 2026 Danamon Setujui Seluruh Agenda, Termasuk Dividen Tunai Sekitar Rp1,4 Triliun

JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2025 serta perubahan struktur manajemen perusahaan.

Presiden Komisaris Danamon, Yasushi Itagaki, menyatakan RUPST merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik, di mana pemegang saham memberikan persetujuan atas agenda yang diusulkan. Ia juga menyampaikan Danamon akan melanjutkan pertumbuhan sejalan dengan arah strategi perusahaan untuk terus memperoleh kepercayaan nasabah sebagai penyedia solusi keuangan serta berkontribusi bagi industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia.

Salah satu keputusan yang disetujui adalah pembayaran dividen tunai sebesar Rp142,19 per saham dengan total sekitar Rp1,4 triliun. Nilai tersebut setara dengan 35% dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali yang dibukukan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp4,0 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.

RUPST juga memutuskan perubahan komposisi Direksi. Nobuya Kawasaki (Komisaris), Peter Benyamin Stok (Komisaris Independen), Daisuke Ejima (Direktur Utama), dan Honggo Widjojo Kangmasto (Wakil Direktur Utama) berakhir masa jabatannya pada penutupan RUPST ini dan tidak diangkat kembali untuk periode berikutnya.

Selain itu, rapat menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen serta Takeo Shimotsu sebagai Komisaris, yang efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian kemampuan dan kepatutan. RUPST juga menyetujui pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama, yang telah memperoleh persetujuan OJK melalui penilaian kemampuan dan kepatutan, serta menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan anggota Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya berakhir untuk periode baru.

Itagaki menyampaikan apresiasi kepada Peter Benyamin Stok, Daisuke Ejima, dan Honggo Widjojo Kangmasto atas dedikasi masing-masing selama menjabat. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Takeo Shimotsu, Muliadi Rahardja, dan Nobuya Kawasaki atas tugas dan tanggung jawab baru yang akan diemban.

Dengan keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui komposisi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan sejak penutupan RUPST 2026 hingga penutupan RUPST 2029, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.